Pengusulan Program, Kegiatan, serta Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Musrenbang Unri tahun penganggaran 2025

2 min read

Dalam rangkaian kegiatan Musrenbang Universitas Riau tahun penganggaran 2025, yang dilaksanankan di Turi Beach Resort, Batam, tanggal 22-24 Februari 2024. Pada hari ke-2 fokus pembahasan adalah diskusi kelompok tentang Program dan Kegiatan yang sudah diusulkan, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas antara Rektor dengan Dekan, Kepala Unit atau Lembaga di lingkungan Universitas Riau.

Pembahasan program dan kegiatan dibagi dalam 3 Kelompok, yaitu Kelompok I dengan fokus pembahasan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) 2, 5, 7, 8. Kelompok II fokus pembahasan pada IKU 4, 9, 10. Kelompok III fokus pembahasan pada IKU 1, 2, 3, 6.

IKU yang dimaksud dalam pembahasan program dan kegiatan tersebut adalah lulusan yang bekerja, malanjutkan studi atau menjadi wiraswasta (IKU 1); pembelajaran diluar Prodi dan prestasi mahasiswa (IKU 2); Dosen yang bertridarma di Perguruan Tinggi lain, sebagai praktisi, atau membimbing mahasiswa (IKU 3); Dosen yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi, atau berasal dari praktisi (IKU 4); Keluaran (penelitian) dosen yang mendapat rekognisi internasional (IKU 5); jumlah kerja sama per Prodi (IKU 6); Mata Kuliah dengan metode pemecahan Kasus (case methode) dan berbasis proyek (team based project) (IKU 7); Akreditasi Internasional (IKU 8); Predikat SAKIP (IKU 9); Kinerja anggaran (IKU 10).

Selain pembahasan program dan kegiatan yang berhubungan dengan IKU, dilaksanakan juga penandatangan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas untuk semua pimpinan fakultas/unit/lembaga.

Rektor Unri, Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si, saat menutup kegiatan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momen yang sangat penting, karena semua pengambil keputusan hadir. “kita berharap membawa pulang oleh-oleh berupa pemikiran bernas untuk kemajuan Unri” ungkap Rektor.

Rektor juga menyampaikan, untuk Perjajian Kerja tahun 2024, ada indikator tambahan untuk fakultas/unit/lembaga, yaitu predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Rektor memberikan dorongan dan motivasi terkait pembangunan ZI di lingkungan Unri. “Untuk setiap fakultas, unit, atau lembaga yang berhasil meraih predikat ZI-WBK, selain mendapat sertifikat dari KemenPAN, juga akan dapat apresiasi khusus dari Unri” pungkas Rektor.