Subbagian Program dan Penganggaran

LOGO-UR-TERBARU-1016x1024

Tugas: Melakukan penyusunan bahan rencana pengembangan, program, dan anggaran Universitas Riau

Rincian Tugas:

  1. Melakukan penyusunan program kerja subbagian;
  2. Melakukan urusan pengumpulan dan pengolahan data dan anggaran;
  3. Melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan rencana, program, dan anggaran;
  4. Melakukan penyiapan bahan rencana pengembangan Unri;
  5. Melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran;
  6. Melakukan penyiapan bahan usul standar biaya masukan dan tarif penerimaan negara bukan pajak;
  7. Melakukan penyiapan bahan penetapan penghitungan standar biaya penyelenggaraan pendidikan;
  8. Melakukan penyiapan bahan koordinasi dan sinkronisasi rencana, program, dan anggaran;
  9. Melakukan penelahaan bahan usul program, kegiatan, sasaran, dan anggaran dari unit kerja di lingkungan Unri;
  10. Melakukan penyiapan bahan usul program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Unri;
  11. Melakukan penyiapan bahan pembahasan program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Unri;
  12. Melakukan penyiapan bahan usul revisi program, kegiatan, sasaran, dan anggaran Unri;
  13. Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi penyusunan bahan rencana pengembangan, rencana, program, dan anggaran serta koordinasi perencanaan;
  14. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen subbagian; dan
  15. Melakukan penyusun laporan subbagian