Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau No.02/KPTS/JUR/62 Tanggal 25 September 1962, selanjutnya diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.123 tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak 1 Oktober 1962 didirikanlah Perguruan Tinggi yang bernama Universitas Riau. Sehubungan dengan hal tersebut Bagian Perencanaan Universitas Riau yang merupakan motor penggerak universitas sebelum tahun 2002 masih bergabung dengan Bagian Sistem Informasi yang kala itu di singkat BAAKPSI (Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistem Informasi) Universitas Riau. Seiring berjalannya waktu Pada Tahun 2002 Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Riau Memisahkan diri dan membentuk sebuah Biro baru dengan Nama Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Riau namun Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi tetap bergabung dan bertransformasi nama dengan singkatan BAPSI (Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi ) Universitas Riau sampai dengan tahun 2014 dan berubah nama menjadi BPHM ( Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat ) Universitas Riau Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Riau yang terdiri dari :
Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan
b. Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat
Bagian Perencanaan terdiri atas:
- Subbagian Program dan Penganggaran
- Subbagian Evaluasi dan Pelaporan
Bagian Informasl dan Hubungan Masyarakat terdiri atas :
- Subbagian Informasi
- Subbagian Hubungan Masyarakat
Demikian sejarah singkat Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Riau hingga sekarang semoga tetap berada di garda terdepan dalam mencapai cita cita Universitas Riau yang jaya dan gemilang.