Sesuai Kebutuhan Organisasi, Unri Susun Rancangan Statuta 2024
1 min readUnrinews. Universitas Riau (Unri) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rancangan Statuta tahun 2024 di Novotel Pekanbaru (10/08/2024).Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti, SE MSi, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Agus Sutikno, SP MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Statuta merupakan rangkaian Peraturan yang memuat tentang Organisasi Tata Kelola (OTK), dan Rincian Tugas.
Lebih lanjut, Agus Sutikno memaparkan hasil penataan organisasi di Unri, terjadi perampingan untuk pejabat struktural tenaga administrasi. Pada Eselon III, sebelumnya terdiri dari 18 Kepala Bagian (Kabag), selanjutnya menjadi 12 Kabag.
Selain perampingan, terdapat juga Pengembangan di Fakultas Keperawatan. Sebelumnya terdapat 2 Wakil Dekan, akan menjadi 3 Wakil Dekan.“Sehingga semua fakultas memiliki 3 orang sebagai Wakil Dekan”Ucap Agus Sutikno.
Agus Sutikno juga menyampaikan adanya perubahan nomenklatur pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), akan menjadi Unit Penunjang Akademik (UPA).
Tampil sebagai narasumber, Tim dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bapak Suwitno, selaku Ketua Tim Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian Ditjen Diktiristek.
Suwitno menyampaikan bahwa Penyusunan rancangan Statuta di Unri sesuai dengan kebutuhan organisasi. Adapun dasar penyusunan Statuta tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; serta Visi Misi organisasi.
Ketua Tim Statuta Unri, Dr Dodi Haryono, SH MH, menyampaikan dengan perubahan yang ada, harapannya Unri semakin maju dan sejahtera.
Hadir sebagai peserta Workshop adalah Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, dan Koordinator Program Studi di lingkungan Unri. (ms, foto:bu)***