Sosialisasi Peraturan Rektor Pemberian Penghargaan Akademik
2 min readDalam rangka peningkatan pendidikan dan pengajaran, untuk menghasilkan lulusan yang berkompetensi perlu penyesuaian peraturan penyelenggaraan kependidikan yang relevan dengan kondisi akademik saat ini.
Hal ini disampaikan Dessy Riasary SE Ak MM Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Riau (UNRI), pada acara Sosialisasi Peraturan Rektor tentang pemberian penghargaan akademik kepada mahasiswa berprestasi khusus dan perubahan peraturan Rektor tentang penyelenggaraan pendidikan Universitas Riau. Rabu (6/12/2023) Ruang Siak Indrapura Gedung Rektorat Kampus Binawidya UNRI.
Lebih lanjut, Dessy, menyampaikan dibutuhkan masukan dan saran dari pengelola akademik terhadap revisi atau perubahan pada peraturan Rektor nomor 4 Tahun 2021. Bersama dengan ini juga Rektor UNRI telah menerbitkan peraturan Rektor 20 Tahun 2023 tentang pemberian penghargaan akademik kepada mahasiswa berprestasi khusus dalam rangka meningkatkan pencapaian IKU 2 yang sampai saat ini belum mencapai 50 persen targetkan kinerja yang ditetapkan UNRI.
Dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat menghasilisasi partisipasi peningkatan prestasi dan menemukan bibit unggul mahasiswa untuk berkompetensi dibidang akademik dan non akademik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Rektor Bidang Akademik UNRI Dr Mexsasai Indra SH MH menyampaikan Sosialisasi Peraturan Rektor tentang pemberian penghargaan akademik kepada mahasiswa berprestasi khusus dan perubahan peraturan Rektor tentang penyelenggaraan pendidikan UNRI, ini melaksanakan suatu rangkaian kegiatan dalam bentuk sosialisasi peraturan Rektor dengan penyampaian terkait poin-poin perubahan yang melalui dalam peraturan oleh Rektor sesuai situasi kondisi perubahan kebijakan kementerian dengan aspek kebutuhan yang ditemukan dilapangan.
Banyak sekali aspek-aspek yang berkaitan dengan kebutuhan akan peraturan tetapi belum ada payung hukumnya, perlu dilakukan penyusunan peraturan yang efektif. Adapun penghargaan yang akan diberikan kepada mahasiswa mencakup berbagai jenis dan level kegiatan. Baik kegiatan tingkat regional, nasional, maupun internasional kategori minat dan bakat, maupun penalaran.
Melalui peraturan ini juga untuk memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi dan berupaya meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kualitas mahasiswa UNRI. Penghargaan akademik mahasiswa
berprestasi khusus nantinya berupa penyetaraan dengan Skripsi atau Tugas Akhir, ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pimpinan Fakultas, Jurusan dan Program Studi yang ada di sivitas akademika UNRI.